Friday 14 May 2010

Melirik Investasi Syariah: Emas Sebagai Pilihan Masa Kini

"Besok sepatu ketnya harus ganti, karena sekarang Anda bukan mahasiswa lagi," kata seorang pejabat Bank Muamalat Indonesia (BMI) kepada seorang karyawan baru. "Juga jenggotnya dipotong," kata pejabat itu lagi. Memang jenggot pemuda itu panjang terurai, sebuah tampilan yang bertentangan dengan dunia perbankan yang necis dan kelimis. "Enggaklah. Lebih baik tidak bekerja di sini daripada suruh potong," kata pemuda itu menolak.

Syukurlah, pejabat itu bisa memahami. Andaikan tidak, mungkin dia akan menyesal, sebab pemuda itu ternyata sangat berpotensi. Terbukti, kelak, bukan saja pemuda itu menjadi orang penting di BMI —jabatan terakhirnya Wakil Presiden Direktur— tapi juga punya peran besar dalam membangkitkan dan mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.

Pemuda tersebut adalah Ir. H. Adiwarman Adiwarman A. Karim, SE, MBA, MAEP. President Director KARIM Business Consulting yang tangal 9 Mei kemarin hadir di Denpasar, Bali sebagai narasumber dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh SELF (SHARIA ECONOMIC LEARNING FORUM) KSEI ICON Universitas Udayana, Di Aula Bank Indonesia, Bali.

Beliau didampingi oleh Alim Mahdi, sebagai moderator membincang tentang MELIRIK INVESTASI SYARIAH: EMAS SEBAGAI PILIHAN MASA KINI: Emas Sebagai Pilihan Masa kini.
Di depan para peserta yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut, Bang Adi (nama panggilannya) menjelaskan tentang Gadai Emas dari beberapa aspek yaitu: Aspek Syariah, Aspek Bisnis, Aspek Akuntansi.



Jenis Investasi Emas


Pilihan dalam investasi Emas bisa berupa Koin Dinar, Emas Lantakan Atau Emas Perhiasan. Nah! pertanyaannya manakah dari investasi ini yang lebih menguntungkan?

Ketiga-tiganya tentu memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi tiga bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsic) dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tidak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.

Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tangan berbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.

Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol, karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya – uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar

Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih?

DINAR?:

Kelebihan Dinar:
1. Memiliki sifat unit account; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
2. Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
3. Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham - umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham ini.
4. Nilai Jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional; hanya dengan dikurangkan biaya administrasi dan penjualan sekitar 4% dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4% tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%.
5. Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.

Kelemahan Dinar:
1. Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
2. Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3% – 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.

EMAS LANTAKAN?

Kelebihan Emas Lantakan:

1. Tidak terkena PPN.
2. Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
3. Nilai jual kembali tinggi.

Kelemahan Emas Lantakan:
1. Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram emas untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang
1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.
2. Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi.
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.

EMAS PERHIASAN?


Kelebihan Emas Perhiasan:
1. Selain untuk investasi, dapat digunakan untuk keperluan lain – dipakai sebagai perhiasan.

Kelemahan Emas Perhiasan:
1. Biaya produksi tinggi.
2. Terkena PPN.
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena kendala model dan ukuran.

Dari perbandingan-perbandingan tersebut, kita bisa memilih sendiri bentuk investasi emas yang mana yang paling tepat untuk kita.


Fenomena Perbankan Syariah


Sekarang ini perkembangan bank syariah cukup pesat, jika dulu hanya ada Bank Muamalat Indonesia (BMI) kemudian disusul dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), sekarang bank-bank konvensional ramai-ramai membuka divisi syariah dan para pakar memperkirakan terus akan terjadi lonjakan yang besar. Tidak hanya perbankan tetapi juga dalam bidang ansuransi.

Apakah yang melatarbelakangi fenomena perbankan syariah ini?
Pertama. dari segi demand atau masyarakat. Ada dua yang menonjol, yakni tumbuhnya semangat berislam dari kalangan yang berekonomi mapan. Karena terpengaruh oleh anak-anaknya, mereka ingin mencoba gaya hidup lain, termasuk dalam berekonomi, yaitu ingin hidup lebih bersyariat. Kedua, banyaknya aktivis Islam kampus tahun 80-an yang sekarang sudah mencapai kedudukan manajer atau kepala bagian. Ketika masih mahasiswa mereka melakukan kajian-kajian ke-Islaman, termasuk mengkaji ekonomi Islam. Nah, sekarang mereka menginginkan produk-produk syariat yang mereka kaji dulu.

Kedua, faktor supply. Sekarang ini ada delapan bank syariat: dua bank secara penuh syariah dan enamnya lagi membuka cabang syariah. Menurut survey kami bersama Bank Indonesia masih ada 21 bank lagi yang akan buka divisi syariah, empat di antaranya bank asing. Mengapa mereka menggebu-gebu membuka cabang syariah?

Selain tren demand, juga bank syariah membuka kemungkinan untuk menawarkan produk yang lebih beragam. Karena bank syariah boleh melakukan sesuatu yang tidak boleh dilakukan bank konvensional. Misalnya, leasing, factoring, dan ventura, pembiayaan kartu kredit. Tetapi memang kalau dibilang bank-bank itu niatnya untuk membangkitkan ekonomi syariah, saya juga tidak begitu percaya.

Ketiga, ini fenomena di seluruh dunia, tampaknya makin lama ummat Islam makin cerdas dalam memilih lapangan jihad. Artinya begini, sekarang banyak ummat Islam Indonesia menyadari bahwa memperjuangkan tujuh kata (Piagam Jakarta) sekian puluh tahun ternyata tidak banyak membawa kemajuan. Tetapi kalau kita pakai cara lain, misalnya melalui ekonomi, dengan cara mengintegrasikan syariah ke dalam undang-undang perbankan, pada undang-undang asuransi, atau zakat dalam perpajakan ternyata justru lebih banyak hasilnya. Paling tidak, sedikitnya kita memberikan kontribusi pada hukum positif yang ada di Indonesia berupa pemikiran-pemikiran syariah.


Halal Haram Ekonomi Syariah
Perkembangan ekonomi syariah tersebut harus dibarengi dengan kesiapan SDM Syariah yang handal. Jika berbicara tentang strategi, strateginya sekarang ini bukan lagi memainkan emosi ummat yaitu ini halal dan ini haram. Bukan begitu. Strateginya begini: Halal sudah menjadi jaminan, ditambah memberikan keuntungan yang sama, bahkan lebih baik ketimbang bank konvensional. Seperti jika buka supermarket syariah, pegawainya berjilbab, berjenggot dan berpeci. Tapi pelayanannya memble, ya orang tidak mau datang.

Masa sekarang bukan lagi mengeksploitir fiqh sebagai alat bersaing. Soal halal dan haram itu tidak usah ditanya lagi. Kalau kita melakukan sesuatu sudah pasti halalnya (inhern).

Jadi yang kita lihat aspek bisnisnya. Kalau tidak begitu nanti syariah dipakai berlindung. Misalnya tukang jahit pakaian, berjanji pada tanggal tertentu selesai. Tapi kenyataannya tidak selesai, alasannya malamnya shalat tahajut. Nah, itu tidak benar. Konsumen tidak mau tahu alasan shalat tahajud atau tidur, pokoknya selesai.

Acara seminar ini diseponsori oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Denpasar, Dompet Sosial Madani (DSM Bali), dan sponsor yang lainnya.

*Tulisan sendiri dan dari beberapa sumber/Foto: KSEI Icon Udayana.
.::.

2 komentar:

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"