JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah.
“Tadi malam kita sudah mengeluarkan surat fatwa haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010. Muhammadiyah sudah mengharamkan rokok,” ungkap Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar saat dihubungi okezone, Selasa (9/3/2010).
Menurut Syamsul ada beberapa pertimbangan mengapa lembaganya akhirnya mengharamkan rokok.
“Yang pertama kami melihat berdasarkan hasil kajian dari ahli medis dan akademisi. Semuanya sepakat rokok adalah sesuatu yang membahayakan karena mengandung zat aditif dan zat berbahaya lainnya,” papar Syamsul.
Dia menjelaskan, dari sisi agama sesuatu yang membahayakan itu dilarang. “Jadi dari sisi itu ada keselarasan antara ketentuan agama dangan fakta ilmiah,” jelas dia.
PP Muhammadiyah sempat menghentikan fatwa mubah merokok pada 2007. Menurut Syamsul, saat itu lembaganya belum melakukan kajian mendalam.
“Kalau dulu kajian belum dalam dan belum banyak masukan bahan yang lebih komprehensif,” papar dia.
Muhammadiyah menyimpulkan fatwa haram, lanjut dia, melalui hasil-hasil penelitian yang melibatkan ahli dari berbagai dispilin ilmu.(ton)(mbs) - okezone
.::.
“Tadi malam kita sudah mengeluarkan surat fatwa haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010. Muhammadiyah sudah mengharamkan rokok,” ungkap Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar saat dihubungi okezone, Selasa (9/3/2010).
Menurut Syamsul ada beberapa pertimbangan mengapa lembaganya akhirnya mengharamkan rokok.
“Yang pertama kami melihat berdasarkan hasil kajian dari ahli medis dan akademisi. Semuanya sepakat rokok adalah sesuatu yang membahayakan karena mengandung zat aditif dan zat berbahaya lainnya,” papar Syamsul.
Dia menjelaskan, dari sisi agama sesuatu yang membahayakan itu dilarang. “Jadi dari sisi itu ada keselarasan antara ketentuan agama dangan fakta ilmiah,” jelas dia.
PP Muhammadiyah sempat menghentikan fatwa mubah merokok pada 2007. Menurut Syamsul, saat itu lembaganya belum melakukan kajian mendalam.
“Kalau dulu kajian belum dalam dan belum banyak masukan bahan yang lebih komprehensif,” papar dia.
Muhammadiyah menyimpulkan fatwa haram, lanjut dia, melalui hasil-hasil penelitian yang melibatkan ahli dari berbagai dispilin ilmu.(ton)(mbs) - okezone
.::.
"...yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..."(QS. 7:157).
Subhanallah...kami kagum dengan blog sahabat, jika berkenan bergabunglah di aggeregasi web kami, caranya cukup memasang banner kami insya Allah setiap posting terbaru dari blog sahabat akan muncul di web kami…..kami tunggu
ReplyDeletepenipuan pulsa oleh orang bali bernama nyoman mudita, ribuan orang telah menjadi korbannya. apakah orang bali lainnya peduli dengan korban penipuan atau membiarkan nyoman mudita yang saat ini masih terus beraksi walau sembunyi2....
ReplyDeletealhamdulillah semakin banyak yang mendukung pangharaman rokok..
ReplyDeletesalam kenal
ganti rokok dengan permen. memang seharusnya sejak lama rokok itu diharamkan dilingkungan kita.
ReplyDeleteterima kasih akh atas postingannya.
Saya setujju kalau misalnya rokok di haramkan, karena itu sangat merugikan sekali bagi diri kita sendiri maupun orang lain .
ReplyDeleteMerokok sangat banyak merugikan belah pihak dan kesehatan... KATALOG BUKU AGUS MUSTOFA
ReplyDeleteAGUS MUSTOFA
Hem .... demi peningkatan kesehatan bangsa Indonesia
ReplyDeleteya saya juga setuju kalau rokok diharamkan, ini tidak merugikan kita tetapi juga oranga laen terutama yang perokok tradisional.
ReplyDeletebener banget....rokok mesti diharamkan sekarang,,,karena bisa mengangu konsentrsi dan juga kesehatan kita..
ReplyDeletekalo diharapkan dan dilarang di indonesia, kasihan pekerja yang menggantungkan hidup di industry ini.
ReplyDeleteYah emang rokok itu berbahaya bagi kesehatan. Dah ada peringatan di bungkusnya tapi perokoknya nggak baca atau nggak mau baca?
ReplyDeleteRokok, jelas2 enga baik buat kesehatan, tapi disisi lain, menghasilkan lapangan kerja yang banyak. tergantung dari kita sekarng, mau merokok atau tidak...
ReplyDeleterokok memang bermnfaat, karna menyumbng devisa bagi negara, tetapi mudaratnya lebuh besar dari mnfaatnya, karna merugikan kesehatan pagi perokok dan juga orang2 yang ada di sekitarnya....
ReplyDeletedilema, abstain! ada positif dan negatif ! berkunjung ke blog saya yah
ReplyDeleteada pro dan kontra, yang jelas balik ke orangnya
ReplyDeleteuntung udah lama berhenti merokok.
ReplyDeletemerokok memang tidak bai untuk kesehatan, ya kalau sudah tidak baik kenapa masih di lakuin
mudah2an yang belum berhenti bisa segera berhenti, niat yang baik pasti akan dapat pahala
Rental mobil pontianak murah
Rokok haram klo disedot sendirian.. wkwkwk..
ReplyDeleteLiburan ke Bali memang menjadi pilihan terbaik untuk merefresh kembali semangat.
Rencanakan liburan menyenangkan tanpa ribet kendaraan dengan sewa mobil murah di Bali
Info lebih lanjut hubungi 0811831923 Rentcar Bravia