Thursday, 9 August 2012

Mahkamah Agung: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Wajib Diganti Pengelola

Jakarta - Angin segar berhembus dari Jalan Medan Merdeka Utara. Bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, baik sepeda motor atau mobil bisa menggunakan dasar putusan Mahkamah Agung (MA) ini untuk minta ganti rugi pengelola parkir.

Lewat putusan Peninjauan Kembali (PK) tertanggal 21 April 2010, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.

Putusan yang baru keluar baru-baru ini berdasarkan permohonan PK perkara 124 PK/PDT/2007 yang diajukan oleh PT. Securindo Packatama Indonesia (SPI) yang mengelola Secure Parking. PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom untuk dibebaskan dari kewajiban membayar ganti rugi.

Sayangnya, putusan PK yang dibuat oleh 3 hakim agung yaitu M Imron Anwari (ketua majelis hakim), Timur Manurung, Hakim Nyakpha menguatkan putusan Kasasi yaitu PT SPI harus mengganti kendaraan yang hilang.

“Dengan putusan tersebut maka pengelola parkir tidak dapat lagi berlindung
dengan klausul baku pengalihan tanggung jawab yang berbunyi 'segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola parkir'," kata kuasa hukum Anny, David Tobing kepada detikcom, Seni (26/7/2010).

PK ini otomatis menguatkan 3 putusan di bawahnya yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, putusan Pengadilan Tinggi Jakarta serta Putusan Mahkamah Agung.

"Artinya, PT SPI harus membayar mobil hilang senilai Rp 60 juta. Dengan
putusan ini maka telah menjadi yurisprudensi dan harus diikuti oleh pengelola parkir dimana pun," tambahnya.

Nah, bagi masyarakat apabila kehilangan kendaraan d tempat parkir, bisa segera dimintakan ganti rugi. Apabila pengelola ingkar dan berdalih tak bertanggung jawab, putusan MA ini bisa jadi landasan hukum menggugat.

Bagi ANDA! yang memerlukan alat fines murah berkualitas tinggi. bisa contak Pin BB: 216568CD atau hubungi: www.alatfitnesbali.com

Related Posts:

  • STOP ROKOK : Dijamin sehat dalam 12 JamBagi pecandu rokok, menghentikan kebiasaan merokok merupakan hal yang sulit. Namun ternyata, tubuh akan memperbaiki sistemnya ketika seseorang mulai berhenti merokok selama 12 jam.Perasaan buruk akan terasa di awal, namun pad… Read More
  • BIOMARS: Menguras Septictank Tanpa Sedot!TANPA SEDOT! Saluran limbah Anda mampet?? WC Anda penuh?? Sedot WC susah dan mahal?? Solusinya cuma satu! BIOMARS!RAMAH LINGKUNGAN, MIKROBA PENGURAS WC DAN PENGHILANG BAU Alam merupakan ekosistem yang terdiri dari rangkaia… Read More
  • Otak-Otak Bandeng Plus Sambel BajakSungguh menakjubkan memang hasil kerja team work kami bertiga (Ibu, istri dan saya sendiri). Dengan sentuhan chef istri tercinta (Novi Tri Rahmasari) dan Ibu (Kholifah) sekaligus pembuat formula resep asli perpaduan racikan … Read More
  • Rahasia di Balik Obat Semprot Pada Pemain BolaPara penggemar sepakbola tentu sering menyaksikan pemain yang cedera mendapat semprotan obat. Lalu, beberapa saat kemudian pemain itu sudah bisa berlari kembali mengejar bola. Sebenarnya sehebat apa sih obat spray itu?Semprot… Read More
  • Wong Fei Hung adalah Ulama dan Pahlawan Muslim ChinaSelama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film Once Upon A Time in China. Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong… Read More

2 komentar:

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"