Friday 29 January 2021

Sri Mulyani : Penerapan Pajak Dibutuhkan di Masa Pandemi Covid-19

Ada kabar baru ni gaes, walau isunya sudah lama sih. Kemarin Sri Mulyani menyoroti kembali tentang pajak digital agar segera diterapkan.
Hal itu disampaikan oleh Sri Mulyani dalam diskusi dengan menteri keuangan seluruh dunia dalam forum OECD, Kamis (28/1/2021).

Sebagaimana dilansir oleh Kompas hari ini, (29/1/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pentingnya penerapan pajak digital bagi negara-negara di dunia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

 "Ekonomi digital menjadi sumber pendapatan yang sangat potensial, karena ekonomi digital akan kian penting ke depan. Terutama di tengah pandemi, seluruh kegiatan termasuk pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga ekonomi kian bertransformasi ke arah digital," jelas Sri Mulyani.

Berdasarkan data bulan Juli tahun lalu, peningkatan aktivitas digital akibat pandemi meningkat 25 persen.

Namun demikian, pihaknya menyayangkan lantaran hingga tahun lalu kesepakatan dunia terkait pajak digital belum juga tercapai. Dengan demikian, potensi pendapatan pajak untuk negara berkembang terkait pajak digital pun menjadi kian tergerus.

"Indonesia adalah negara besar. Bagi kami, tidak mampu menarik pajak di sektor pajak artinya tidak menciptakan persaingan usaha yang adil. Banyak pelaku bisnis yang mengeluh lantaran mereka harus menyiapkan banyak hal untuk membuka usaha, menyewa tempat, hingga akhirnya harus membayar pajak. Namun, hal yang sama tak berlaku untuk digital. Padahal, di sisi lain, mereka terus bisa mengeruk penghasilan," ujar Sri Mulyani.

 "Para pengusaha konvensional mengeluh tidak mendapat perlakuan yang sama sehingga keadilan menjadi penting, terutama dalam perekonomian kita," ujar dia.

 Nah, menurut Anda, jika pajak bisnis digital ini diterapkan sekarang, apa yang akan terjadi gaes?

 Salam sukses,
Alim Mahdi
Master SOP Indonesia


Sumber foto : bigdecisions dot com


0 komentar:

Post a Comment

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"