Monday, 8 September 2008

Pelajar NU Dukung Larangan Merokok

Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendukung upaya pelarangan rokok. Padahal sebelumnya, sebagian kalangan pesantren menolak.

Dukungan pelajar Nahdlatul Ulama ini secara resmi disampaikan Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) sebagaimana dikutip situs resmi NU online.
IPNU juga mendukung usulan agar ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang larangan merokok untuk anak-anak dan remaja.

“Kalau mengenai apakah sampai pada fatwa haram atau bagaimana, itu silakan saja dikaji sesuai hukum Islam. Tapi, bahwa semangat antirokok, khususnya bagi anak-anak dan remaja, harus didukung,” ungkap Ketua Umum PP IPNU Idy Muzayyad.

Menurut Idy, kebiasaan merokok pada dasarnya merupakan hal sangat tidak dianjurkan, karena jelas-jelas membahayakan kesehatan. Apalagi bagi anak-anak dan remaja, merokok sungguh dapat mengganggu perkembangan mental dan penempatan kepribadian menuju generasi yang tangguh.

Idy sangat menyayangkan jumlah perokok dari kalangan remaja dan pelajar yang lumayan besar. Saat ini banyak siswa sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas yang merokok tanpa merasa berdosa dan bersalah sama sekali. Padahal, secara sosial, moral, finansial dan kesehatan, kebiasaan itu lebih banyak nilai negatifnya.
Khusus di lingkungan sekolah, lanjut Idy, guru harus memberikan contoh yang baik untuk sama sekali tidak ada yang merokok pada saat jam mengajar. “Karena akan sangat susah memberitahu anak sekolah untuk tidak merokok, bila para gurunya memberikan contoh yang tidak baik,” jelasnya.

Sebelum ini, sebagian pondok pesantren di Jawa Timur menolak usulan pengeluaran fatwa pengharaman merokok. Harap diketahui, beberapa pesantren di Indonesia sudah sangat akrab dengan tradisi merokok..::.

Sumber: Hidayatullah.com

1 komentar:

  1. bagus lah kalau gitu, kesehatan lebih penting. biaya berobat kan mahal

    ReplyDelete

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"