Sunday, 2 March 2008

DEKLARASI GERAKAN ZAKAT UNTUK INDONESIA (PIAGAM BATAM)

PIAGAM BATAM
DEKLARASI GERAKAN ZAKAT
UNTUK INDONESIA

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang.
Pada hari Kamis, 28 Februari 2008 DOMPET DHUAFA REPUBLIKA , DOMPET DHUAFA ACEH, DOMPET DHUAFA BANDUNG, DOMPET DHUAFA JOGJA, DOMPET DHUAFA HONGKONG, DOMPET DHUAFA KALTIM, DOMPET DHUAFA SINGGALANG, DSNI Amanah, LAMPUNG PEDULI, PEDULI UMAT WASPADA, RADAR BANJAR PEDULI, DSM BALI, DSIM PALEMBANG, DOMPET UMMAT PONTIANAK melalui workshop Gerakan Zakat Indonesia di Batam, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi faktual perzakatan Indonesia yang saat ini mengalami stagnasi gerak dan sebagai upaya dinamisasi dan kontribusi terhadap Perzakatan Indonesia, maka dengan ini kami mendeklarasikan
"Gerakan Zakat Untuk Indonesia"

JATI DIRI
Gerakan Zakat untuk Indonesia adalah ikhtiar sistematis jaringan masyarakat untuk mewujudkan zakat sebagai nilai, budaya dan sistem di Indonesia.

PRINSIP DASAR
1. Ahlaqul Karimah
2. Ukhuwah Islamiyah
3. Kemaslahatan
4. Independen
5. Profesional
6. Berkelanjutan

CITA – CITA GERAKAN
Terwujudnya masyarakat dinamis yang meneguhkan zakat sebagai nilai, budaya dan sistem.

KERJA GERAKAN
1. Mengembangkan advokasi kebijakan publik yang mendukung implementasi sistem zakat
2. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mengembangkan nilai dan budaya zakat
3. Mengembangkan jaringan masyarakat yang dinamis untuk mendukung gerakan zakat
4. Melakukan penguatan kapasitas sumber daya insani untuk memperkokoh fungsi pemberdayaan

TUJUAN GERAKAN
1. Terimplementasinya regulasi zakat sebagai pengurang pajak (2013)
2. Terbentuknya jaringan gerakan zakat diseluruh provinsi Indonesia (2015)
3. Terbentuknya standarisasi profesi amil zakat (2011)
4. Meningkatnya kesadaran berzakat masyarakat ditandai dengan pengumpulan ZIS jejaring sebesar 30 % dari seluruh pengumpulan ZIS Indonesia (2015)
5. Terbentuknya standarisasi komunikasi gerakan zakat (2009)
6. Terbentuknya Ditjen Penghimpunan Zakat di Departemen Keuangan (2015)
7. Terwujudnya klaster Masyarakat Mandiri disetiap provinsi Indonesia (2015)

STRATEGI GERAKAN
- STANDARISASI
- ADVOKASI
- NETWORKING

DEKLARATOR
( ERIE SUDEWO) (AHMAD JUWAINI) (M ARIFIN PURWAKANANTA)
(JUPERTA P UTAMA) (PANDAPOTAN S) (OGI FAJAR N)
(MOCH. ARIEF) (VIRYAN AZIZ) (ADI APRILIANSYAH)
(LUTHFI AFANDI ) (ARIF FAJAR S) (AKH. ALIM MAHDI)
(INDRA CAHYANA) (DANAR DONA) (YOHANDROMEDA S) (WIDYAWATI) (DAVID FERRY A.) CAHYO BUDI S) (BIMO T PRASETYO) (ABDUL SAMAD)

Related Posts:

  • Zakat ProfesiZAKAT PROFESIZakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah mencapai nishab.Ketentuan :• Mencapai nishab Nisab sebesar 5 wasaq / 652,8 kg gabah setara 520 kg beras.• Besar zakat 2,5 %• Kaidah … Read More
  • VISI ZAKAT, Merubah Mustahik menjadi MuzakkiKami sering kedatangan “Tamu”, beberapa orang mustahik yang berpenampilan lusuh memohon untuk dibantu biaya hidupnya, tunggakan kontrakan yang sudah 3 bulan tidak terbayar, atau biaya sekolah anaknya yang berapa bulan belum t… Read More
  • Zakat Emas dan PerakZAKAT EMAS DAN PERAKSeorang muslim yang mempunyai emas dan perak wajib mengeluarkan zakat bila sesuai dengan nisab dan haul.Adapun nisab emas sebesar 85 gr dan nisab perak 595 gr.Ketentuan :• Mencapai haul• Mencapai nishab, 8… Read More
  • Customers’ Sense & FeelStrategy Fundraising : Customer Experience.Penciptaan momen dan suasana yang merangsang panca indra pelanggan dan menyentuh perasaan mereka sehingga mereka akan mengingat titik kontak sentuhan tersebut secara mudah. Strategy … Read More
  • Tokoh Penting Dibalik Gerakan ZakatTerbentuknya Gerakan Zakat Untuk Indonesia bulan Februari 2008 yang lalu telah menyatukan beberapa aktifis Zakat di tanah air. Beberapa Tokoh penting lahirnya Gerakan Zakat Untuk Indonesia tersebut berusaha saya hadirkan dala… Read More

1 komentar:

  1. Semoga saya bisa meniru langkah Mas yang bisa berguna bagi masyarakat sekitar.

    ReplyDelete

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"