Saturday, 26 January 2008

Aturan Mabuk: efektif menekan bentrok antar warga

Pararem mabuk Bentrokan antar warga akibat mabuk karena miras telah banyak menelan kurban, insiden yang sering terjadi akibat pengaruh miras ini,misalnya perkelaian, bentrokan antar warga sampai bentrokan antar banjar.
Sering terjadinya keributan akibat oknum warga mabuk karena menenggak minuman keras (miras), membuat tiga banjar (Banjar Kawan, Pande, Bebalang) di Bangli - Bali menelurkan aturan adat berupa pararem mabuk.

Selain sanksi berupa uang denda dikalikan jumlah krama pengarep, mereka yang mabuk atau penjual miras diganjar melakukan ritual upacara pembersihan pura secara niskala (yadnya prayascita), dan pemabuk juga diwajibkan meminta maaf dalam paruman banjar.

Menurut klian Adat Banjar pande I Wayan Nyepek, S.H. bahwa latar belakang dikeluarkannya aturan adat ini karena dirinya sering mendapat laporan kasus mabuk dan perkelaihan, Untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan dan pencitraan kurang baik menimpa nama banjar, dibuatkanlah pararem yang disuratkan dalam awig adat. Hal senada diungkapkan oleh Klian Adat Bebalang I Gusti Ngurah Wijaya. “Itu dilakukan lantaran pihaknya sering mendapatkan laporan ada warga mabuk. Agar tidak terjadi sesuatu yang tak diinginkan, dalam paruman disepakati untuk menetapkan pararem itu”. Katanya. (Dikutip dari Bali Post, 25 Januari 2008)

Aturan Mabuk yang dibuat oleh banjar sangat efektif karena menyentuh langsung kepada krama banjar yang bersangkutan dengan aturan ini secara langsung dapat menekan angka pemabuk dan bentrokan antar warga yang kerap terjadi. Indikasi positif yang bisa dirasakan dari efek aturan ini adalah meningkatnya rasa aman dan tenang diantara warga banjar.

Sayangnya aturan ini dibuat oleh masing-masing banjar yang tidak semuanya menerapkan aturan ini (pararem mabuk), padahal fenomena mabuk ini bisa terjadi di banjar manapun. Hematnya akan lebih efektif aturan semacam pararem mabuk ini dibuat juga pada aturan daerah yang lebih tinggi misalnya dalam perda, kemudian pelaksanaan aturan di dibawahnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa dan banjar.
Banjar mana yang akan menyusul?

Related Posts:

  • Tembus 250 Visitors per hari, Welcome to my BlogSelasa, 18 Agustus 2009 kemarin, secara mengejutkan pengunjung blog www.alimmahdi.com tembus angka 250 orang pengunjung. Angka ini merupakan angka tertinggi sejak blog ini dibuat.Dilihat dari data statistik Histats.com sebuah… Read More
  • 'Arus Banjir Lebaran' di DenpasarSelepas maghrib saya terima SMS dari pak Saifuzzuhri yang diforward dari SMS sahabat (saudara) lama, isinya sebagai berikut: “Banjir bandang di padang asri. Saat ini trbesar sepanjang sejarah. SAR dan Relawan PKS on the way, … Read More
  • HOTSPOT Gratis di Jalan Kamboja Di sela-sela saya browsing di internet tanpa sengaja saya jumpai informasi yang cukup menarik. Maka saya pikir informasi ini akan bermanfaat khususnya bagi warga Denpasar maka saya coba tulis kembali dari sumber aslinya situ… Read More
  • Kemiskinan di Bali Turun 13.400 OrangAngka kemiskinan di Bali per Maret 2008 tercatat mengalami penurunan 13.400 orang. Pada bulan Maret 2007 tercatat ada 229.100 orang di Bali yang berada di bawah kemiskinan atau mencapai 6,63 persen dari jumlah keseluruhan pen… Read More
  • Benarkah Belenggu Adat mengungkung Potensi Profesionalisme Manusia Bali?Ngayah Adat - Ngayah menurut seorang tokoh Adat adalah Kerja Bakti untuk berbagi keperluan, apa itu urusan ritual keagamaan ataupun masalah sosial kemasyarakatan. Siapapun yang terlibat ngayah tidak mendapatkan upah alias gra… Read More

2 komentar:

  1. Saya rasa minum minuman keras itu boleh karena bisa nge-boost mood kita, tapi kalau 'mind-set' udah mau minum buat gagah - gahan dan kuat - kuatan, ini yang bikin semuanya jadi runyam, dan kebanyakan dimasyarakat kita memang masih begitu bro, mungkin juga banyak diantara kita yang musti ngikut 'anger management course' diakui atau tidak di Bali emang masyarakatnya sekarang ini lebih garang en gampang naik darah, dan saya rassa ini adalah gamabaran nyata keadaan masyarakat yang sedang sakit :-)

    Cheers,

    ReplyDelete
  2. So far menurut saya aturan itu sangat positif. Karena kontrol individu juga harus dibarengi dengan kontrol institusi atau hukum

    ReplyDelete

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"