Tuesday, 1 January 2008

VISI ZAKAT, Merubah Mustahik menjadi Muzakki

Kami sering kedatangan “Tamu”, beberapa orang mustahik yang berpenampilan lusuh memohon untuk dibantu biaya hidupnya, tunggakan kontrakan yang sudah 3 bulan tidak terbayar, atau biaya sekolah anaknya yang berapa bulan belum terbayar dan terancam untuk dikeluarkan dari sekolahnya. Ada yang datang mengeluhkan tentang obat untuk anaknya yang sedang sakit, uang muka masuk sekolah baru dan beban hidup lainnya yang menjadi sangat berat bagi keluarga yang tidak mempunyai pekerjaan pasti

Ada yang datang mencari pekerjaan, dalam bulan ini ada 2 korban penipuan yang datang ke kantor dan minta biaya untuk dipulangkan ke tempat asalnya. Wanita hamil sembilan bulan yang ditinggal suaminya.Dan banyak lagi “Tamu” yang datang membawah persoalan mereka masing-masing dan hampir setiap hari ruang tamu DSM menjadi saksi atas kesusahan mereka.Yang pasti pada dana ZAKAT ada hak untuk mereka, maka bantuan mengalir kepada mereka. Tapi apakah kemudian bantuan pada mustahik itu telah dapat mengatasi hidup mereka selanjutnya. Tidak, bantuan itu hanya sementara sifatnya.Karena kita baru dapat mengatasi akibatnya tapi bukan pada sumber masalahnya. Sumber masalah yang menjadikan mereka fakir, miskin, terlantar, terlilit hutang dsb.Sukses tidaknya pendayagunaan zakat memang tergantung amil. Dengan ketajaman amil akan membuat program yang baik. Dengan kecermatan amil akan mengalokasikan bantuan program pada mustahik yang tepat.

Bahwa mustahik punya hak pada zakat adalah benar. Tetapi tidak semua mustahik punya kemampuan untuk merubah dirinya menjadi lebih baik melalui program pemberdayaan.Visi Zakat adalah merubah mustahik menjadi muzakki, maka perlu ada program pemberdayaan yang tepat untuk me-goalkan visi zakat tersebut. Ini berarti pemberian santunan yang bersifat carity/santunan kepada mustahik tidak sejalan dengan tujuan pemberdayaan. Karena santunan yang kita berikan begitu saja kepada mustahik berfungsi tidak lain hanya melestarikan kemiskinan. Dengan carity kedudukan mereka tidak akan berubah, mereka terus menjadi mustahik yang selalu mengharapkan santunan yang biasa dia terima

Tetapi paradigma “Berikan kailnya jangan beri ikannya” sebagai program pemberdayaan tidak selamanya tepat, ternyata tergantung kasus yang mereka hadapi. Karena bisa jadi mustahik tidak bisa menggunakan kailnya sebelum terpenuhi akan kebutuhan ikannya dan memang banyak mustahik yang selama berhari-hari harus menahan lapar sampai mendapatkan ikan dari muzakki yang memberinya.Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang profesional dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam rangka mengemban visi zakat tersebut. Tujuan LAZ dibentuk tidak sekedar menerima dan menyalurkan dana ZIS kemudian selesai begitu saja. Tapi sejauh mana peran penting LAZ dalam rangka menjadikan Mustahik menjadi Muzakki. **Alim Mahdi

Kunjungi juga:

Related Posts:

  • Cabut Remisi bagi Koruptor KORUPTOR tak lagi leluasa seperti di masa silam. Kebiasaan menyogok penegak hukum untuk memperoleh perlakuan khusus semakin tertutup. Setiap celah yang membuka kemungkinan adanya keistimewaan disumbat satu per satu.Setelah K… Read More
  • Wali Kota Berumur 19 TahunWashington - Rupanya trend terpilihnya calon pemimpin muda dalam sebuah pemilihan langsung tidak hanya terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Seorang mahasiswa ilmu politik, umur 19 tahun terpilih menjadi wali kota. John T… Read More
  • Siapakah yang GilaPEMILIHAN kepala daerah kini tidak melulu menghasilkan kemenangan dan kekalahan bagi para calon. Tetapi juga melahirkan orang sakit jiwa.Yang terjadi pada Yuli Nursanto alias Yuli Goong merupakan bukti empiris.Yuli adalah cal… Read More
  • Hitung Cepat: Syampurno Unggul Sujud syukur: Calon Gubsu Syamsul Arifin dan Calon Wakil Gubsu Gatot Pudjo Nugroho langsung sujud syukur setelah mengetahui hasil hitung cepat Pilgubsu yang menempatkan pasangan nomor urut 5 itu berada di urutan pertama di k… Read More
  • Hasil Quick Count Pilkada Bali 2008 & Nomor Urut ParpolHASIL QUICK COUNT PILKADA BALI 2008Pilkada bali berlangsung hari ini- Rabu - 9 Juli 2008Berikut hasil perhitungan quick count sementara :Winasa - Alit Putra19.46 %Didukung oleh Partai Demokrat + partai lainnyaCok Budi Suryawa… Read More

0 komentar:

Post a Comment

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"