Tuesday, 1 January 2008

Benarkah Belenggu Adat mengungkung Potensi Profesionalisme Manusia Bali?

Ngayah Adat - Ngayah menurut seorang tokoh Adat adalah Kerja Bakti untuk berbagi keperluan, apa itu urusan ritual keagamaan ataupun masalah sosial kemasyarakatan. Siapapun yang terlibat ngayah tidak mendapatkan upah alias gratis.
Sangat menarik ketika saya mencermati tulisan W.Sumatika di media cetak terbesar di Bali (Bali Post) tanggal 12 Januari 2008 tentang adanya indikasi “menggugat” aturan Adat yang selama ini sangat disakralkan. Tulisan yang mengambil tema yang cukup berani, yaitu “Belenggu Adat mengungkung Potensi Profesionalisme Manusia Bali? Dengan mengambil beberapa pendapat dua nara sumber yaitu Peneliti dan Konsultan Adat Bali Wayan P. Windia dan pemerhati masalah hukum, politik, agama dan sosial budaya Bali IDG Ngurah Swastha.

Belakangan ini banyak krama Bali yang merasakan bahwa aturan adat yang sangat ketat berpengaruh dalam menghambat profesionalisme. Sehingga diyakini bahwa manusia Bali sendiri sebagai tenaga kerja yang notabene penduduk asli Bali kalah bersaing dengan tenaga kerja asing atau pendatang, setidaknya pada level manajer ke atas. Alasannya adalah karena seringnya kegiatan adat yang terpaksa harus meninggalkan kantor atau bolos. Padahal sebagai manajer sebuah hotel, misalnya harus setiap saat memimpin rapat dengan stafnya atau mengikuti rapat dengan direksi. Hal ini karena ngayah adat yang selama ini dipakai merupakan budaya Agraris, sedangkan sekarang Bali telah menuju budaya non agraris, yaitu budaya industri dan jasa, sehingga dalam pelaksanaannya dianggap sangat memberatkan.

Seperti makan buah simalakama, Tidak ikut ngayah berarti telah meninggalkan kewajiban adat tapi Ikut ngayah resikonya mempertaruhkan karir di perusahaan tempat mereka mencari kehidupan.

Wayan P. Windia - menegaskan: Hakikat pelaksanaan kehidupan beragama di Bali ditopang oleh dua aktifitas penting yakni pawedalan (urunan) dan ayah-ayahan (gotong royong). Dalam budaya non agraris kewajiban Ngayah bisa disesuaikan dengan cara: pawedalan yang diperbesar, sedangkan ayah-ayahan bisa diperingan.
"Saya rasa kesibukan kerja itu hanya pengkambing-hitaman semata. Itu karena dia memang malas, tidak mau terjun ke adat, tidak mau berpartisipasi dalam kegiatan gotong-royong juga tidak pernah madana punia. Kendati begitu saya juga sepakat jika sanksi Kasepekang itu tidak diberlakukan lagi dan digantikan dengan sanksi adat yang lebih mendidik dengan tetap memberikan peluang seluas-luasnya bagi krama untuk memperbaiki kesalahannya," kata Swastha yang dibenarkan oleh Windia.
**Kasepekang = Pengucilan

Related Posts:

  • 'Arus Banjir Lebaran' di DenpasarSelepas maghrib saya terima SMS dari pak Saifuzzuhri yang diforward dari SMS sahabat (saudara) lama, isinya sebagai berikut: “Banjir bandang di padang asri. Saat ini trbesar sepanjang sejarah. SAR dan Relawan PKS on the way, … Read More
  • HOTSPOT Gratis di Jalan Kamboja Di sela-sela saya browsing di internet tanpa sengaja saya jumpai informasi yang cukup menarik. Maka saya pikir informasi ini akan bermanfaat khususnya bagi warga Denpasar maka saya coba tulis kembali dari sumber aslinya situ… Read More
  • Tembus 250 Visitors per hari, Welcome to my BlogSelasa, 18 Agustus 2009 kemarin, secara mengejutkan pengunjung blog www.alimmahdi.com tembus angka 250 orang pengunjung. Angka ini merupakan angka tertinggi sejak blog ini dibuat.Dilihat dari data statistik Histats.com sebuah… Read More
  • Benarkah Belenggu Adat mengungkung Potensi Profesionalisme Manusia Bali?Ngayah Adat - Ngayah menurut seorang tokoh Adat adalah Kerja Bakti untuk berbagi keperluan, apa itu urusan ritual keagamaan ataupun masalah sosial kemasyarakatan. Siapapun yang terlibat ngayah tidak mendapatkan upah alias gra… Read More
  • Kemiskinan di Bali Turun 13.400 OrangAngka kemiskinan di Bali per Maret 2008 tercatat mengalami penurunan 13.400 orang. Pada bulan Maret 2007 tercatat ada 229.100 orang di Bali yang berada di bawah kemiskinan atau mencapai 6,63 persen dari jumlah keseluruhan pen… Read More

0 komentar:

Post a Comment

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"