Monday, 21 July 2008

LPPOM MUI Bali Terbitkan Sertifikat Halal

Sebenarnya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Bali sendiri telah lama menerbitkan sertifikat halal terhadap produk halal dari perusahaan yang ada di Bali. Saya sendiri baru terpikir untuk memposting Daftar Penerima Sertifikat Halal LPPOM MUI Bali ketika mendapat masukan dari teman. Pak Subiyantoro, pengawas pasca sertifikasi LPPOM MUI Bali. Daftar ini sangat penting karena di Bali harus lebih hati-hati untuk mencari produk halal baik bagi warga muslim Bali maupun wisatawan muslim yang berkunjung ke Bali.

Di Indonesia sendiri LPPOM MUI sudah berusia 17 tahun. Menariknya upaya LPPOM MUI ini menarik banyak komunitas Muslim mancanegara yang juga tertarik dengan konsep sertifikasi halal ini.

Banyak negara yang kemudian mengikuti langkah LPPOM MUI dalam melakukan proses sertifikasi. Salah satunya adalah Australia. Menurut Ketua Halal Certification Authority Australia, Mohammed Mouelhy, standar sertifikasi kehalalan yang dilakukan MUI saat ini telah menjadi landasan bagi banyak organisasi sejenis di seluruh dunia.

Selain Australia, negara yang mengadopsi konsep sertifikasi halal LPPOM MUI adalah negeri matahari terbit, Jepang. Lewat Japan Muslim Association (JMA), komunitas Muslim Jepang melindungi dirinya dari produk-produk yang tidak halal. Upaya sertifikasi halal dilakukan JMA selaku pemberi sertifikat halal dengan Takushoku University Shariah Research Center yang melakukan riset atas kandungan produk yang diuji.

Sementara itu, konsep, sistem dan prosedur sertifikasi halal yang dianut negara ini, seperti diakui oleh Profesor Hideotomi MUTO atau Tayeb El-Mokhtar dari Takushoku University, sepenuhnya mengacu pada apa yang dijalankan LPPOM MUI.

Bagaimana dengan di Bali? ternyata LPPOM MUI Bali telah mengeluarkan Daftar Penerima Sertifikat Halal MUI Provinsi Bali. Dan menurut Subiyantoro tiap 2 bulan sekali daftar tersebut dimuat di Jurnal halal MUI yang terbit setiap 2 bulan sekali dari LPPOM MUI pusat. Tentang info halal MUI bisa dilihat di sini atau di sini.

Daftar Penerima Sertifikat Halal MUI Provinsi Bali per 1 Juli 2008 dapat di download di sini. Daftar sertifikat halal ini juga dimuat dalam majalah 'Dinamika Umat' yang diterbitkan MUI Bali setiap bulan sekali.

Download daftar sertifikat halal bulan Juli 2008
Download daftar sertifikat halal bulan Agustus 2008
Download daftar sertifikat halal bulan September 2008

4 komentar:

  1. Semoga bermanfaat.Soalnya di Bali susah2 gampang cari makanan halal.

    ReplyDelete
  2. Saya mau tanya..
    dimanakah kantor MUI bali?
    Bagaimana cara mengurus sertifikat hallal untuk produk lulur, Shampo, Massage Oil?
    Berapa Biayanya?

    mohon balasanya di maskholik@lareosing.org

    ReplyDelete
  3. Tolong di check sertifikat halal Restaurant Feyloon yang terletak di Jl. Raya Kuta depan Gelalel Supermarket, di papan nama Restaurant terpampang sangat besar sekali tulisan HALAL. Banyak warga muslim yang terjebak makan di dalam dan ternyata menu menu menyajikan daging babi. Mohon perhatiannya.Terima Kasih

    ReplyDelete
  4. apakah sertifikat halal mui bali benar2 bisa di pertanggungjawabkan ke halalan makanannya yg tlh mreka uji...krna msh ada mkanan yg bertuliskan halal tetapi mreka msh mggunakan bahan2 non halal.

    trim's

    ReplyDelete

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"