Saturday, 6 February 2010

Bocoran Draft RUU Zakat versi DEPAG (terbaru)

Inilah Draft RUU Zakat versi Depag yang terbaru ini mempertegas keinginan kuat Depag untuk menghapus peran LAZ dan menutup sumber pendanaan lembaga dakwah, atau ormas islam yang selama ini menerima dana Zakat untuk kegiatan sosial, agama dan dakwahnya.

Semoga bisa dicermati dan disikapi secara jernih dengan memperhatikan kondisi realitas dan peran serta masyarakat luas.

Draft Ruu Zakat Versi Depag (terbaru)

.::.
Apabila RUU ini disahkan maka banyak lembaga dan ormas keislaman yang selama ini menerima dana zakat dari masyarakat akan terancam, seperti pondok pesantren, rumah yatim piatu, lembaga dakwah, masjid/mushollah, TPQ/TPA dan ormas keislaman lainnya.
Sebelum RUU ini dibahas dan disahkan oleh DPR... bagaimana menurut Anda?


2 komentar:

  1. salam super-
    bukankah potensi zakat di negara kita luarbiasa sekali jika dilaksanakan dengan jujur dan amanah ?

    ReplyDelete
  2. peran media zakat tanpa tersadari mampu membantu perekonomian masy kecil. seharusnya ialah bukan pembubaran lembaga atau LSM zakat, melainkan kontrol dan penegasan terhadap keberadaan lembaga zakat. jangan males dunk pemerintahnya utk selalu mengawasi lemabaga zakat atau semacamnya jika tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

    ReplyDelete

Alim Mahdi adalah Founder www.mastersop.com

Konsultan SOP dan Penggagas "GERAKAN PENGUSAHA SADAR SOP"